Kenapa Gaji TKI di Jepang Harus Dipotong Pajak? Ini Penjelasan Lengkapnya

Bagi banyak calon TKI yang ingin bekerja di Jepang, pertanyaan yang sering muncul adalah: “Kenapa gaji TKI harus dipotong pajak?” Tak jarang pula ada yang merasa khawatir karena potongan ini cukup besar dan berdampak pada jumlah gaji bersih yang bisa dibawa pulang. Namun, pemotongan pajak sebenarnya adalah bagian dari sistem kerja resmi dan sah di Jepang. Artikel ini akan membahas secara lengkap alasan di balik pemotongan pajak pada gaji TKI serta manfaat dan konsekuensinya.
1. Sesuai Aturan Pemerintah Jepang
Pemerintah Jepang memiliki sistem perpajakan yang ketat dan menyeluruh. Semua pekerja yang memperoleh penghasilan tetap, termasuk tenaga kerja asing seperti TKI, wajib membayar pajak penghasilan (income tax) dan pajak daerah (resident tax). Pajak ini dikenakan langsung oleh perusahaan dan dibayarkan ke otoritas pajak Jepang.
Sebagai negara maju dengan sistem hukum dan administrasi yang tertib, Jepang tidak membedakan antara warga lokal dan pekerja asing dalam hal kewajiban pajak. Jadi, selama TKI bekerja secara resmi di bawah kontrak legal, mereka otomatis tercatat sebagai wajib pajak.
2. TKI Tercatat sebagai Wajib Pajak Resmi
Ketika TKI mengikuti program magang atau bekerja dalam skema Tokutei Ginou (SSW), mereka sudah dianggap sebagai pekerja formal. Artinya, status mereka sama seperti pekerja Jepang dalam hal administratif. Oleh karena itu, perusahaan tempat mereka bekerja wajib melaporkan penghasilan dan melakukan pemotongan pajak setiap bulan.
Dengan tercatat sebagai wajib pajak resmi, TKI akan memiliki catatan legal di Jepang yang bisa berguna dalam berbagai hal, seperti pengajuan visa lanjutan, pengurusan administrasi, bahkan pengajuan pengembalian pajak (tax refund).
3. Sebagai Kontribusi untuk Jaminan Sosial
Selain pajak penghasilan, potongan lain dari gaji TKI juga meliputi asuransi kesehatan (kenkou hoken) dan asuransi pensiun (nenkin). Kedua potongan ini merupakan bagian dari sistem jaminan sosial di Jepang. Meskipun sebagian besar TKI hanya tinggal sementara, mereka tetap diwajibkan untuk ikut dalam skema tersebut selama masa kerja berlangsung.
-
Asuransi kesehatan memungkinkan TKI mendapatkan pelayanan medis dengan biaya yang lebih murah.
-
Asuransi pensiun bisa diklaim sebagian setelah masa kerja selesai melalui proses lump-sum withdrawal (klaim dana pensiun).
4. Menjamin Legalitas dan Perlindungan Hukum
Potongan pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk legalitas. Dengan adanya potongan resmi dari perusahaan, TKI terlindungi secara hukum. Mereka bisa bekerja dengan aman, tanpa takut dideportasi atau terlibat masalah hukum.
Selain itu, status pajak yang jelas juga membuat proses pengajuan visa atau perpanjangan kontrak menjadi lebih mudah. Pemerintah Jepang sangat menghargai keterbukaan dan kedisiplinan dalam hal perpajakan.
5. Bisa Mendapat Pengembalian Pajak (Tax Refund)
Kabar baiknya, tidak semua potongan pajak akan hilang begitu saja. Di akhir tahun atau setelah masa kontrak kerja selesai, TKI bisa mengajukan permohonan pengembalian pajak (tax refund). Besaran refund tergantung pada pendapatan tahunan, jenis potongan, serta kondisi pribadi seperti status menikah atau jumlah tanggungan.
Beberapa TKI berhasil mengantongi puluhan ribu hingga ratusan ribu Yen sebagai pengembalian pajak saat kembali ke Indonesia. Hal ini bisa menjadi tambahan tabungan yang cukup besar.
Kesimpulan: Potongan Pajak adalah Bagian dari Sistem Kerja Legal
Gaji TKI di Jepang memang harus dipotong pajak karena merupakan bagian dari sistem kerja formal dan legal yang berlaku di negara tersebut. Meskipun terlihat memberatkan, potongan ini memberikan banyak manfaat seperti perlindungan hukum, akses ke layanan kesehatan, serta peluang mendapat pengembalian pajak.
Dengan memahami alasan di balik potongan ini, kamu bisa lebih siap secara mental dan finansial saat bekerja di Jepang. Yang terpenting, jalani proses dengan jalur resmi agar semua hak dan kewajibanmu sebagai TKI terlindungi secara adil.
Posting Komentar