KASHMIR: MILIK SIAPA DAN MENGAPA DIPEREBUTKAN INDIA DAN PAKISTAN?

Kashmir merupakan salah satu wilayah paling terkenal di dunia, bukan hanya karena keindahan alamnya yang mempesona, tetapi juga karena status politiknya yang rumit. Selama lebih dari tujuh dekade, Kashmir menjadi sumber sengketa berdarah antara dua negara bertetangga: India dan Pakistan. Lantas, sebenarnya Kashmir milik siapa? Mengapa wilayah ini menjadi rebutan tiada akhir?
Awal Mula Masalah: Pembagian India dan Lahirnya Pakistan
Untuk memahami sengketa Kashmir, kita perlu mundur ke tahun 1947, saat Kekaisaran Inggris berakhir di anak benua India. Inggris saat itu memutuskan membagi India menjadi dua negara merdeka berdasarkan agama:
-
India, sebagai negara sekuler dengan mayoritas Hindu,
-
Pakistan, sebagai negara Muslim.
Dalam pembagian ini, lebih dari 500 negara bagian kecil (disebut princely states) diberi kebebasan untuk memilih: bergabung dengan India, bergabung dengan Pakistan, atau berdiri sebagai negara merdeka. Salah satu wilayah itu adalah Kerajaan Jammu dan Kashmir.
Namun, Kashmir menghadapi dilema besar:
-
Penduduk Kashmir sebagian besar adalah Muslim (sekitar 70%),
-
Tetapi Maharaja Hari Singh, penguasa Kashmir saat itu, beragama Hindu.
Maharaja Hari Singh menginginkan Kashmir tetap independen, tidak bergabung dengan India maupun Pakistan. Tetapi keputusan ini membuat keadaan menjadi semakin tegang, karena baik India maupun Pakistan menginginkan Kashmir sebagai bagian dari wilayah mereka.
Puncak Krisis: Invasi dan Permintaan Bantuan
Pada Oktober 1947, ketegangan pecah menjadi kekerasan. Para pejuang suku bersenjata dari Pakistan (sering disebut tribal militias) menyerbu Kashmir, dengan dukungan tidak resmi dari pemerintah Pakistan. Tujuannya jelas: memaksa Kashmir bergabung dengan Pakistan.
Takut kehilangan kerajaannya, Maharaja Hari Singh meminta bantuan militer kepada India. India setuju mengirimkan pasukan, tetapi dengan satu syarat penting: Kashmir harus resmi bergabung ke India.
Pada 26 Oktober 1947, Maharaja menandatangani dokumen resmi yang disebut Instrument of Accession, menyatakan Kashmir sebagai bagian dari India. Keesokan harinya, pasukan India diterjunkan ke Kashmir, mengusir para pemberontak.
Pakistan, tentu saja, menolak penggabungan ini, dengan alasan rakyat Kashmir mayoritas Muslim dan seharusnya memiliki hak menentukan nasib sendiri. Inilah yang kemudian memicu Perang India-Pakistan pertama (1947–1948).
Pembagian Kashmir: Gencatan Senjata dan Batas Garis Kontrol
Perang berakhir pada tahun 1949 dengan gencatan senjata yang difasilitasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hasilnya, Kashmir dibagi menjadi dua bagian berdasarkan Line of Control (Garis Kontrol) yang tidak resmi:
-
Sekitar dua pertiga wilayah (termasuk Lembah Kashmir, Jammu, dan Ladakh) dikuasai oleh India. Wilayah ini disebut Jammu and Kashmir (dan sekarang juga termasuk Ladakh setelah reformasi administratif tahun 2019).
-
Sepertiga wilayah lainnya (seperti Azad Kashmir dan Gilgit-Baltistan) dikuasai oleh Pakistan.
Selain itu, pada tahun 1962, dalam konflik terpisah, Tiongkok merebut wilayah di timur laut Kashmir yang dikenal sebagai Aksai Chin dari India. Dengan demikian, saat ini Kashmir terbagi antara tiga negara: India, Pakistan, dan Tiongkok.
Kenapa Kashmir Masih Diperebutkan Hingga Kini?
Persoalan Kashmir tidak selesai hanya dengan pembagian wilayah. Sampai sekarang, konflik tetap membara karena berbagai faktor:
-
Klaim Wilayah
-
India menganggap bahwa dokumen Instrument of Accession adalah bukti legal bahwa Kashmir adalah bagian sah dari India.
-
Pakistan berpendapat bahwa karena mayoritas rakyat Kashmir beragama Islam, mereka seharusnya bergabung ke Pakistan sesuai dengan logika pembagian India-Pakistan dulu.
-
-
Referendum yang Tidak Pernah Dilaksanakan
-
PBB pernah menyarankan diadakannya referendum untuk menentukan keinginan rakyat Kashmir.
-
Namun referendum tersebut tidak pernah terjadi, terutama karena syarat-syarat dasarnya, seperti penarikan semua pasukan asing dari wilayah Kashmir, tidak pernah dipenuhi.
-
-
Ketidakpuasan Penduduk Lokal
-
Banyak rakyat Kashmir sendiri yang merasa tidak puas, baik dengan pemerintahan India maupun Pakistan.
-
Sebagian ingin bergabung ke Pakistan, sebagian ingin tetap bersama India, dan sebagian besar lainnya menginginkan kemerdekaan penuh dari kedua negara.
-
-
Kepentingan Strategis
-
Kashmir berada di wilayah strategis, berbatasan dengan China dan terletak di jalur air utama. Ini menjadikannya sangat penting secara geopolitik dan ekonomi.
-
-
Konflik Berdarah dan Terorisme
-
Sejak tahun 1989, gerakan separatis bersenjata di Kashmir yang dikuasai India semakin aktif, seringkali dituduh didukung oleh Pakistan.
-
Puluhan ribu nyawa telah melayang akibat kekerasan, baik dari pihak sipil, tentara, maupun kelompok pemberontak.
-
Status Terkini Kashmir
Pada tahun 2019, Pemerintah India di bawah Perdana Menteri Narendra Modi mencabut status otonomi khusus Jammu dan Kashmir yang telah diberikan sejak konstitusi India dibentuk. Wilayah tersebut kemudian dibagi menjadi dua wilayah persatuan (Union Territories): Jammu and Kashmir serta Ladakh.
Langkah ini memperburuk ketegangan, baik di dalam negeri maupun dengan Pakistan, yang langsung mengecam tindakan tersebut dan menyatakan dukungan penuh kepada rakyat Kashmir.
Kesimpulan: Sebuah Masalah Tanpa Solusi Mudah
Kashmir hingga kini tetap menjadi titik rawan konflik antara India dan Pakistan. Kedua negara telah berperang tiga kali (1947, 1965, 1999) dan berkali-kali nyaris kembali ke medan tempur besar. Kondisi ini diperparah karena kedua negara ini adalah negara bersenjata nuklir, sehingga setiap ketegangan di Kashmir berpotensi memicu bencana global.
Sampai hari ini, rakyat Kashmir tetap hidup dalam bayang-bayang konflik, dengan banyak yang berharap akan perdamaian, referendum, atau setidaknya pengakuan atas hak mereka untuk menentukan masa depan sendiri. Namun, jalan menuju solusi tampak masih panjang, rumit, dan penuh tantangan.
Posting Komentar