Berapa Kebutuhan Beras Indonesia untuk 285 Juta Penduduk? Ini Perhitungan dan Luas Sawah yang Diperlukan

![]() |
Gambar persediaan beras digudang BULOG Indonesia |
Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk yang sangat besar, yakni sekitar 285 juta jiwa. Sebagai makanan pokok utama, beras memiliki peranan vital dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Namun, seberapa besar sebenarnya kebutuhan beras Indonesia setiap tahunnya? Dan berapa luas lahan sawah yang harus disiapkan agar kebutuhan tersebut bisa terpenuhi tanpa kekurangan, bahkan bisa membuka peluang ekspor?
Artikel ini akan membahas secara rinci perhitungan kebutuhan beras nasional, termasuk cadangan dan kehilangan panen, serta estimasi luas sawah yang diperlukan.
Kebutuhan Konsumsi Beras Nasional
Untuk menghitung total kebutuhan beras suatu negara, kita harus mengetahui rata-rata konsumsi beras per kapita per tahun. Di Indonesia, konsumsi beras per orang umumnya berkisar antara 95–110 kg per tahun, tergantung daerah dan pola konsumsi. Kita ambil angka moderat, yaitu 100 kg per orang per tahun.
Dengan jumlah penduduk 285 juta jiwa, maka:
Kebutuhan beras murni per tahun = 285 juta jiwa × 100 kg = 28,5 juta ton per tahun
Tambahan Kebutuhan: Cadangan dan Kehilangan Panen
Kebutuhan konsumsi bukan satu-satunya yang harus dipenuhi. Ada faktor lain yang sangat penting dalam perencanaan produksi beras, yaitu:
1. Kehilangan Pasca Panen
Menurut FAO dan Kementerian Pertanian, sekitar 10% beras bisa hilang akibat proses panen, pengeringan, penggilingan, dan distribusi.
10% dari 28,5 juta ton = 2,85 juta ton
2. Cadangan Beras Nasional
Untuk mengantisipasi bencana, gejolak harga, dan kebutuhan mendadak, pemerintah perlu memiliki cadangan beras, biasanya sekitar 5–10% dari total konsumsi tahunan. Kita ambil 7% sebagai rata-rata.
7% dari 28,5 juta ton = 2 juta ton
Estimasi Total Kebutuhan Beras Tahunan
Dengan mempertimbangkan konsumsi, kehilangan, dan cadangan:
Total kebutuhan = 28,5 + 2,85 + 2 = 33,35 juta ton per tahun
Kebutuhan Tambahan Jika Ingin Ekspor Beras
Jika Indonesia ingin tidak hanya swasembada, tetapi juga menjadi negara pengekspor beras, maka target produksi harus ditambah. Misalnya, jika ingin mengekspor 5 juta ton beras per tahun, maka total kebutuhan menjadi:
33,35 juta ton (dalam negeri) + 5 juta ton (ekspor) = 38,35 juta ton/tahun
Berapa Luas Sawah yang Diperlukan?
Sebelum menentukan berapa luas sawah yang dibutuhkan, kita perlu memahami terlebih dahulu produktivitas rata-rata lahan pertanian di Indonesia. Berdasarkan data nasional, hasil produksi padi saat ini mencapai:
-
5 ton gabah kering panen (GKP) per hektar dalam satu musim panen,
-
Dengan dua kali panen dalam setahun,
-
Sehingga total produksi mencapai 10 ton gabah per hektar per tahun.
Namun, perlu dicatat bahwa angka tersebut masih dalam bentuk gabah, bukan beras siap konsumsi. Setelah melalui proses penggilingan, gabah tidak sepenuhnya menjadi beras. Rata-rata tingkat rendemen nasional hanya sekitar 62%, yang artinya:
10 ton gabah × 62% = 6,2 ton beras murni per hektar per tahun.
Dengan kebutuhan beras nasional yang mencapai 38,35 juta ton (termasuk kebutuhan domestik, cadangan nasional, kehilangan hasil, dan rencana ekspor), maka luas sawah yang diperlukan dihitung sebagai berikut:
38,35 juta ton ÷ 6,2 ton/ha = 6,185 juta hektar.
Jika dibulatkan, Indonesia membutuhkan sekitar 6,2 juta hektar sawah aktif untuk memenuhi seluruh kebutuhan tersebut, dengan asumsi dua musim tanam dalam setahun.
Bagaimana Kondisi Sawah Nasional Saat Ini?
Menurut data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS):
-
Luas panen padi Indonesia pada tahun 2024 adalah sekitar 10,05 juta hektare, dengan produksi 53,14 juta ton gabah kering giling (GKG) atau sekitar 32,95 juta ton beras murni yang dihasilkan.
-
Di awal tahun 2025 (Januari), luas panen tercatat 0,42 juta hektare, meningkat dibandingkan Januari 2024.
-
Luas lahan pertanian yang tersedia saat ini sekitar 7,4 juta hektare, namun terus mengalami tekanan akibat alih fungsi lahan untuk perumahan dan industri.
Selain itu, pemerintah berencana memperluas lahan pertanian sebesar 3 juta hektare dalam lima tahun ke depan sebagai bagian dari program swasembada pangan.Upaya lain juga dilakukan dengan menetapkan 2,75 juta hektare lahan sawah sebagai lahan sawah yang dilindungi di 20 provinsi di Indonesia.
Alternatif dan Strategi Penguatan Produksi Beras
Untuk memperkuat ketahanan pangan dan membuka peluang ekspor, pemerintah dan petani bisa mempertimbangkan beberapa strategi berikut:
-
Meningkatkan produktivitas sawah dengan teknologi pertanian modern, benih unggul, dan sistem irigasi yang lebih efisien. Jika produktivitas GKP bisa naik menjadi 6 ton/ha/panen, maka kebutuhan lahan bisa ditekan hingga sekitar 5,15 juta hektar saja.
-
Diversifikasi pangan untuk mengurangi ketergantungan pada beras, dengan memperkuat produksi jagung, singkong, dan sagu.
-
Penguatan infrastruktur pasca panen untuk menekan kehilangan produksi di bawah 10%.
-
Pemanfaatan lahan rawa dan lahan tidur sebagai sawah baru untuk ekspansi produksi.
-
Perlindungan lahan sawah melalui peraturan zonasi lahan pertanian berkelanjutan.
Kesimpulan
Dengan jumlah penduduk 285 juta jiwa dan konsumsi beras rata-rata 100 kg per orang per tahun, Indonesia membutuhkan:
-
28,5 juta ton beras per tahun untuk konsumsi
-
Tambahan 4,85 juta ton untuk cadangan nasional dan kehilangan produksi
-
Tambahan 5 juta ton jika ingin ekspor beras
Total: 38,35 juta ton beras per tahun, yang membutuhkan sekitar 6,2 juta hektar sawah produktif.
Saat ini, Indonesia memiliki sekitar 7,4 juta hektare lahan pertanian, dengan 10,05 juta hektare luas panen pada 2024. Dengan perluasan lahan dan perlindungan sawah yang sudah dirancang pemerintah, Indonesia berpotensi tidak hanya swasembada beras, tetapi juga menjadi eksportir beras utama di dunia.
Posting Komentar