Apa Itu Motor Surat Sebelah? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Dalam dunia jual beli motor bekas, sering kali kita mendengar istilah "motor surat sebelah". Bagi sebagian orang yang sudah terbiasa dengan urusan kendaraan, istilah ini mungkin sudah tak asing lagi. Namun, bagi masyarakat awam atau pemula yang baru ingin membeli motor bekas, istilah ini bisa membingungkan. Apa sebenarnya arti dari motor surat sebelah? Apa risikonya jika membeli motor dengan kondisi seperti ini?
Di artikel ini, kita akan kupas tuntas pengertian motor surat sebelah, penyebabnya, hingga risiko dan tips agar tidak tertipu saat membeli motor bekas.
Apa Arti Istilah “Motor Surat Sebelah”?
Istilah “surat sebelah” secara sederhana merujuk pada motor yang hanya memiliki satu dokumen kepemilikan resmi, biasanya hanya STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) tanpa BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), atau sebaliknya. Dalam praktiknya, yang paling sering terjadi adalah motor hanya memiliki STNK, tanpa dilengkapi dengan BPKB.
Padahal, kedua surat ini sama-sama penting. STNK menunjukkan bahwa kendaraan terdaftar secara legal dan bisa digunakan di jalan raya, sedangkan BPKB adalah bukti kepemilikan resmi yang sah menurut hukum. Jika hanya ada satu, maka dokumen kepemilikan dianggap tidak lengkap, atau dalam istilah pasarnya disebut “surat sebelah”.
Contoh Sederhana:
Bayangkan kamu ingin beli motor bekas. Penjualnya bilang, “Motor ini masih ada STNK, pajak hidup, tapi BPKB-nya belum ada.” Nah, inilah yang disebut motor surat sebelah.
Penyebab Motor Hanya Memiliki Surat Sebelah
Ada beberapa alasan mengapa sebuah motor hanya memiliki satu dokumen kepemilikan. Berikut beberapa penyebab umumnya:
-
Motor Masih Kredit atau Gadai Banyak motor yang dibeli melalui leasing atau digadaikan ke pegadaian. Dalam kondisi ini, BPKB akan ditahan oleh pihak leasing atau pegadaian sampai cicilan lunas. Motor bisa saja sudah berpindah tangan, tapi surat lengkap belum ikut berpindah.
-
Motor Hasil Gadai dari Orang Lain Beberapa orang menggadaikan motor ke perorangan atau rentenir dengan meninggalkan STNK saja. Motor kemudian dijual ke pihak ketiga, tapi BPKB masih dipegang oleh pemilik sebelumnya atau pihak pemberi pinjaman.
-
Motor Bekas Tapi Belum Balik Nama Bisa saja motor punya dua surat, tapi atas nama orang lain. Karena proses balik nama belum dilakukan, pembeli berikutnya hanya mendapat STNK (yang masih hidup), sementara BPKB belum bisa diperlihatkan karena belum diurus atau masih dipegang pemilik awal.
-
Motor Bodong atau Bermasalah Ini yang paling berisiko. Ada juga motor yang hanya memiliki STNK palsu, atau bahkan hanya salinan, tanpa BPKB sama sekali. Motor semacam ini bisa jadi hasil curian atau kejahatan lain.
Risiko Membeli Motor Surat Sebelah
Meskipun harga motor surat sebelah biasanya lebih murah, tapi risiko yang ditanggung cukup besar. Berikut beberapa risikonya:
-
Tidak Bisa Balik Nama Tanpa BPKB, proses balik nama ke atas nama kamu tidak bisa dilakukan. Akibatnya, kamu akan kesulitan saat hendak menjual kembali motor tersebut.
-
Tidak Bisa Bayar Pajak 5 Tahunan Perpanjangan pajak tahunan bisa dilakukan dengan STNK, tapi saat perpanjangan lima tahunan dan ganti plat, BPKB wajib ditunjukkan. Tanpa BPKB, motor akan dianggap ilegal.
-
Nilai Jual Rendah Motor surat sebelah cenderung dijual lebih murah karena tidak bisa dijadikan jaminan atau aset legal. Bahkan, untuk dijual kembali pun akan susah.
-
Bisa Terkena Masalah Hukum Jika motor terbukti bodong atau hasil kejahatan, kamu bisa ikut terlibat dalam masalah hukum, meskipun kamu tidak tahu saat membeli.
-
Tidak Bisa Digunakan Sebagai Jaminan Kredit Banyak lembaga keuangan hanya menerima motor dengan dokumen lengkap. Tanpa BPKB, motor tidak bisa digadaikan untuk pinjaman dana.
Tips Aman Membeli Motor Bekas
Agar tidak terjebak membeli motor surat sebelah, berikut beberapa tips aman yang bisa kamu ikuti:
-
Selalu Minta Lihat Kedua Surat (STNK dan BPKB) Pastikan kedua surat asli ditunjukkan sebelum transaksi dilakukan. Jangan hanya percaya dengan fotokopi atau alasan "BPKB-nya di rumah".
-
Cek Keaslian Dokumen Lihat apakah STNK dan BPKB memiliki hologram dan tidak ada coretan aneh. Kamu bisa juga mengecek nomor rangka dan mesin, cocokkan dengan suratnya.
-
Gunakan Jasa Cek Fisik di Samsat Kamu bisa membawa motor dan surat-suratnya ke kantor Samsat untuk dicek legalitas dan kesesuaian data.
-
Jangan Tergiur Harga Murah Harga murah seringkali menjadi umpan. Ingat, murah bukan berarti untung jika motor bermasalah di kemudian hari.
-
Beli di Tempat Terpercaya Jika memungkinkan, beli dari dealer resmi atau showroom yang menyediakan garansi surat lengkap. Hindari transaksi dengan orang yang tidak dikenal tanpa bukti kuat.
Kesimpulan
Motor surat sebelah memang sering dijual dengan harga yang menggiurkan, namun risikonya tidak bisa dianggap enteng. Mulai dari masalah hukum, kesulitan bayar pajak, hingga tidak bisa balik nama, semua itu bisa membuat kamu menyesal di kemudian hari. Jika kamu berencana membeli motor bekas, pastikan semua surat lengkap dan asli, demi keamanan dan kenyamanan berkendara.
Lebih baik bayar sedikit lebih mahal untuk motor yang legal dan aman, daripada tergiur murah tapi penuh risiko.
Posting Komentar